Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata banggai, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.
DISPAR banggai adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di banggai, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah banggai, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat banggai.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR banggai mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISPAR banggai terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan banggai. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR banggai. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi banggai.
DISPAR banggai melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di banggai, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat